Sunday, April 7, 2013

PENGERTIAN HADITS, SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR, SERTA BENTUK-BENTUK HADITS


Oleh : 1. Azka Lailatus Sa'adah
          2. Lu'luatul Fuah

I.                   PENDAHULUAN
A)          Latar Belakang

Hadits merupakan sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’an yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam. Sebagai sumber hukum kedua, kita sebagai umat Islam wajib mempelajarinya. Terkhusus kepada para pelajar Muslim, kita harus mengetahui pula pengertian hadits dan istilah ilmu hadits lainnya berupa sunnah, khabar, dan atsar, persamaan dan perbedaannya, serta bentuk-bentuk hadits, agar kita dapat mengetahui isi dari hadits dengan baik, sehingga untuk menularkannya kepada masyarakat pun bisa dilakukan dengan benar.

Di sini penulis akan memaparkan sedikit hasil dari beberapa buku yang telah penulis baca, berupa pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar serta persamaan dan perbedaannya, juga bentuk-bentuk hadits.

B)          Rumusan Masalah
1.      Pengertian Hadist, Khabar, Atsar, dan Sunah, serta persamaan dan perbedaannya.
2.      Menjelaskan bentuk-bentuk Hadist qawliyah, af’aliyah, taqririyah, ahwaliyah.

II.                PEMBAHASAN
1.         Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar, Serta Persamaan dan Perbedaannya

A.    HADIST
Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang  dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang  kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi  (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang  diberikan oleh ahli hadis.

Menurut ahli hadist pengertian hadist ialah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwannya. Yang dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaanya.

Ada juga yang memberikan pengertian lain, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau.

Tetapi sebagian muhaditssin berpendapat bahwa hadist mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang di sampaikan kepada Nabi SAW saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat dan tabiin. Sebagaimana di sebutkan oleh al-tirmisi;

 ''Bahwasanya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu', yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu' yaitu yang di sandarkan kepada tabiin.''

Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadist adalah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya. Pengertian hadist menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan pengertian hadist menurut ahli hadist. Menurut ahli ushul hadist adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketantuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa di katakan hadist.[1]

A.    SUNNAH
Sunnah menurut etimologi berarti cara yang bisa ditempuh baik ataupun buruk, sebagaimana sabda nabi:

"Barang siapa membuat inisiatif yang baik ia akan mendapatkan pahala dan pahala orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang; dan barang siapa membuat inisiatif yang jelek, ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang.'' (HR.MUSLIM)

Dalam al-Qur'an surat al-Kahfi (18):55, Allah berfirman;

 "Dan tidak sesuatu apapun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada tuhanya, kecuali (keinginan menanti ) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat terdahulu”.

Sedang sunnah menurut istilah, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah SAW. Secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan; Ahli Hadist, ahli Usul, dan ahli Fiqh.

Pengertian sunah menurut Ahli Hadist;

 ''segala yang bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi Rosul maupun sesudahnya”.

Akan tetapi bagi ulama ushuliyyah jika antara sunnah dan Hadist dibedakan , maka bagi mereka, hadist adalah sebatas sunnah qauliyah-nya Nabi SAW saja. Ini berarti, sunnah cakupannya lebih luas di banding hadist, sebab sunnah mencakup perkataan, perbuatan dan penetapan (taqrir) Rasul, yang bisa di jadikan dalil hukum syar'i.[2]

B.     KHABAR

Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat.

Ulama lain megatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW di sebut hadist. Ada juga yang mengatakan bahwa hadist lebih umum dan lebih luas dari pada khabar, sehingga tiap hadist dapat dikatakan khabar  tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadist.[3]

C.     ATSAR

Atsar menurut pendekatan bahasa sama artinya dengan khabar, hadits, dan sunnah.
Sedangkan atsar menurut istilah  yaitu

 “segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW.”

Jumhur ulama’ mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Sedangkan menurut ulama’ Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu’.[4]

1.      Bentuk-bentuk Hadits

Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa hadits mencakup segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi SAW. Oleh karena itu, kali ini akan kita uraikan pula bentuk-bentuk hadits, yaitu hadits qouli, fi’li, taqriri, hammi, dan ahwali.

a)      Hadits Qouli

Hadits qouli adalah segala bentuk perkataan yang disandarkan kepada Nabi SAW yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, yang berkaitan dengan aqidah, syariah, akhlaq, dan lainnya.
Contoh hadits qouli adalah;

“semoga Allah memberi kebaikan kepada orang yang mendengarkan perkataan dariku kemudian menghafal dan menyampaikannya kepada orang lain, karena banyak orang berbicara mengenai fiqh padahal ia bukan ahlinya. Ada tiga sifat yang karenanya akan timbul rasa dengki di hati seorang Muslim, yaitu ikhlas beramal semata-mata kepada Allah SWT., menasehati, taat dan patuh kepada pihak penguasa, dan setia terhadap jama’ah. Karena sesungguhnya doa mereka akan memberikan motivasi (dan menjaganya) dari belakang.” (HR. Ahmad)

b)      Hadits Fi’li

Yang dimaksud dengan hadits fi’li adalah, segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatan beliau yang sampai kepada kita, seperti hadits tentang shalat dan haji.
Contoh hadits fi’li tentang shalat adalah;

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari)

c)      Hadits Taqriri

Hadits taqriri yaitu semua hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang dari para sahabat. Yaitu persetujuan Nabi SAW terhadap amalan yang dilakukan para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya maupun perbuatannya.

Contoh hadits taqriri, ialah sikap Nabi SAW membiarkan para sahabatnya melaksanakan perintahnya, sesuai dengan penafsiran masing-masing sahabat terhadap sabdanya yang berbunyi:

“Janganlah seorang pun shalat ‘asar kecuali di Bani Quraizah”.

Sebagian sahabat memahami larangan tersebut berdasarkan pada hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan salat ‘asar pada waktunya. Sedang segolongan yang lain memahami perintah tersebut dengan perlunya segera menuju Bani Quraizah, sehingga bisa tepat waktu dalam melaksanakan shalat ‘asar. Sikap para sahabat ini dibiarkan Nabi SAW tanpa disalahkan atau dibenarkan salah satunya.

d)     Hadits Hammi

Pengertian hadits hammi yaitu hadits yang berupa hasrat atau keinginan Nabi SAW yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura. Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan;

“Ketika Nabi SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Ya Nabi! Hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Nabi SAW bersabda: Tahun yang akan datang insyaallah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan”. (HR. Muslim)

Nabi SAW belum sempat merealisasikan hasratnya ini karena wafat sebelum sampai bulan ‘Asyura. Menurut Imam Syafi’I dan para pengikutnya, menjalankan hadits hammi ini disunnahkan.

e)      Hadits Ahwali

Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah hadits yang berupa keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadian beliau. Sebagaimana yang dikatakan oleh al-Barra’ dalam hadits riwayat Bukhari:
  
“Rasul SAW adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek”. (HR Bukhari)[5]

I.                   PENUTUP
1)      Kesimpulan
Pengertian Hadits menurut bahasa yaitu al-jadid yang artinya sesuatu yang baru. Sedang menurut istilah yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau yang bisa dijadikan hukum syara’ dan ketetapannya.

Istilah lain yang semakna dengan hadits adalah sunnah, khabar, dan atsar.

Sunnah menurut bahasa yaitu cara yang ditempuh, baik ataupun buruk, atau jalan yang terpuji maupun yang tercela. Sedang menurut terminologinya, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat-sifat jasmaniah maupun perilaku beliau sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul, dan dapat dijadikan dalil hukum syara’ atau suri tauladan yang baik.

Sedangkan khabar menurut bahasa berarti berita yang disampaikan seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah yaitu sama dengan hadits, sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan tabi’in baik berupa perkataan, pebuatan, dan ketetapannya.

Yang terakhir yaitu atsar. Pengertian atsar menurut bahasa sama artinya dengan khabar, hadits dan sunnah. Sedangkan pengertiannya menurut istilah yaitu segala sesuatu yang berasal dari sahabat yang juga disandarkan kepada Nabi SAW.

Dari keempat pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar, terdapat kesamaan dan perbedaan makna menurut istilah masing-masing. Keempatnya memiliki kesamaan maksud, yaitu segala yang bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya. Sedangkan perbedaannya yaitu ;

o   Hadits dan Sunnah : hadits adalah istilah khusus untuk sabda nabi, sedangkan sunnah lebih umum, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW.

o   Hadits dan Khabar : hadits adalah berita yang datang dari Nabi SAW, sedangkan khabar adalah berita yang datangnya bukan dari Nabi SAW, tetapi disandarkan kepada Nabi SAW. Jadi, setiap hadits pasti khabar tapi tidak semua khabar itu hadits.

o   Hadits dan Atsar : hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, sedangkan atsar adalah perkataan yang datang dari para sahabat yang disandarkan kepada Nabi.

Hadits sebagai sumber hukum kedua setelah al-Qur’an mempunyai bentuk-bentuk yang dapat dikategorikan sebagai hadits qauli, fi’li, taqriri, hammi, dan ahwali.

Hadits qauli yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan yang memuat berbagai hukum syara’, peristiwa, keadaan, yang berkaitan dengan aqidah, syariah, akhlak, maupun yang lainnya.

Pengertian hadits fi’li yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berpa perbuatan beliau yang sampai kepada kita, seperti hadits tentang shalat dan haji.

Hadits taqriri yaitu semua hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang dilakukan oleh para sahabat.

Hadits hammi yaitu hadits yang berupa keinginan Nabi SAW yang berupa amalan-amalan yang ingin dilakukan oleh beliau, tapi belum sempat terealisasikan karena sakit atau wafatnya beliau.

Sedang yang terakhir yaitu hadits ahwali, adalah hadits yang berisi hal-ihwal yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadian beliau.

2)      Kritik dan Saran

Dalam makalah ini tentunya ada banyak sekali koreksi dari para pembaca, karena kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang dengan itu semua kami harapkan makalah ini akan menjadi lebih baik lagi.

3)      Penutup

Demikianlah makalah ini kami susun dengan sebaik-baikny. Kami mohon maaf bila ada ketidaksempurnaan di dalamnya, karena kami sadar makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna. Sesungguhnya segala kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Atas kritik dan saran dari pembaca, kami ucapkan terimakasih.



Footnote :

[1]  Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta 2003, hal. 4
[2]  Prof. Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits, Pustaka Pelajar,     Yogyakarta 2006, hal 4
[3]  Drs. Munzier Suparta, Ilmu Hadits, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta 2003, hal 15

[4]  Ibid, hal 15
[5]  Ibid, hal 18-23

Daftar Pustaka :

Drs. Suparta Munzier, MA, Ilmu Hadits, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta 2003
Prof. Dr. Al-Maliki Muhammad Alawi, Ilmu Ushul Hadits, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2006


No comments: